Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 29, 2013

HEWAN YANG DIHARAMKAN DIMAKAN DAN DIBUNUH BERDASARKAN SUNNAH NABI MUHAMMAD SAW

Gambar
HEWAN YANG DIHARAMKAN BERDASARKAN SUNNAH NABI Daging keledai Jinak Jumhur Ulama berpendapat tentang haramnya memakan daging keledai jinak berdasarkan sabda Nabi RA : a. Hadits Salamah bin Akwa -radiallahuanhu- “ Kami bersama Rasulullah saw. berangkat menuju Khaibar. Kemudian Allah berkenan menaklukkannya bagi kemenangan pasukan muslimin itu. Pada sore hari di mana Khaibar telah ditaklukkan, kaum muslimin banyak yang menyalakan api hingga bertanyalah Rasulullah saw.: Apakah api-api ini, untuk apakah kamu sekalian menyalakannya? Mereka menjawab: Untuk memasak daging. Rasulullah saw. bertanya lagi: Daging apakah itu? Mereka menjawab: Daging keledai piaraan. Maka Rasulullah saw. bersabda: Tumpahkanlah masakan itu dan pecahkanlah periuknya! Seorang lelaki bertanya: Wahai Rasulullah, atau cukup kami tumpahkan isinya lalu kami cuci periuknya? Rasulullah saw. menjawab: Atau begitu juga boleh ” (HR Muslim 3592) b. Hadis riwa